Beranda Hukum dan Kriminal Junta Militer Deportasi 50.000 Orang Pelaku Penipuan Online

Junta Militer Deportasi 50.000 Orang Pelaku Penipuan Online

0
Junta Myanmar mengumumkan pada Selasa (21/1/2025) bahwa mereka telah mendeportasi lebih dari 50.000 orang. Mereka yang dideportasi diduga terlibat dalam operasi penipuan online sejak Oktober 2023, dilansir dari CNA.

CARAPANDANG - Junta Myanmar mengumumkan pada Selasa (21/1/2025) bahwa mereka telah mendeportasi lebih dari 50.000 orang. Mereka yang dideportasi diduga terlibat dalam operasi penipuan online sejak Oktober 2023, dilansir dari CNA.

Mayoritas dari mereka, lebih dari 53.000 orang, telah dikirim kembali ke Tiongkok. Deportasi ini merupakan bagian dari upaya Myanmar untuk menanggulangi industri penipuan online yang berkembang pesat di wilayah perbatasannya.

Kompleks penipuan yang terletak di perbatasan Myanmar ini dikenal dengan aktivitas penipuan daring dan perjudian online. Mereka sering kali melibatkan pekerja asing yang dipaksa bekerja melalui perdagangan manusia.

Pekerja asing tersebut digunakan untuk menipu sesama warga negara mereka, dengan industri ini diperkirakan bernilai miliaran dolar. Selain Tiongkok, lebih dari seribu orang dari Vietnam dan lebih dari 600 orang dari Thailand juga telah dideportasi.

Sisa pekerja yang terlibat berasal dari sekitar 25 negara lainnya. Dalam editorial yang diterbitkan surat kabar Global New Light of Myanmar, junta mengungkapkan pelaku penipuan ini bukan warga negara Myanmar.

Menurut junta, pelaku merupakan buronan yang masuk secara ilegal ke Myanmar dari negara-negara tetangga. Junta Myanmar menyerukan negara-negara tetangga untuk bekerja sama dalam memerangi penipuan online dan perjudian daring yang merugikan banyak orang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait