CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan, dirinya terbuka jika miliarder Elon Musk membeli aplikasi TikTok. TikTok menghadapi undang-undang AS yang mengharuskan ByteDance untuk menjual bisnis TikTok di AS atau menghadapi larangan.
Trump, yang baru dilantik memutuskan untuk menunda pelaksanaan undang-undang ini selama 75 hari dengan perintah eksekutif. Ia juga mengusulkan kemitraan 50-50 antara AS dan ByteDance untuk menyelamatkan TikTok, dilansir dari CNA, Rabu (22/1/2025).
Larangan TikTok disebabkan oleh kekhawatiran bahwa aplikasi ini bisa digunakan pemerintah Tiongkok untuk memata-matai warga AS. Selain itu, TikTok juga dikhawatirkan dapat memanipulasi opini publik.
TikTok sempat ditutup di AS pada akhir, Sabtu (18/1/2025), namun kembali beroperasi pada, Minggu (19/1/2025). Kembali beroperasinya TikTok terjadi setelah Trump berjanji tidak akan menegakkan undang-undang tersebut.
Meskipun TikTok kembali beroperasi, Apple dan Google masih belum mengizinkan aplikasi tersebut diunduh di toko aplikasi mereka. Kedua perusahaan tersebut membatasi pengguna baru dan pembaruan untuk pengguna lama.
TikTok, yang sebelumnya menghadapi ancaman penutupan, mengucapkan terima kasih kepada Trump melalui pemberitahuan dalam aplikasi. Ucapan tersebut diberikan karena Trump telah mengusahakan agar aplikasi tersebut tetap beroperasi di AS.