CARAPANDANG – Permintaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo tidak bisa dipenuhi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto jutru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," ujarnya di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Setyo mengatakan meskipun sudah ada laporan, pihaknya tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.
"Ini sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegasnya.
Sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.
Hasto dijebloskan ke penjara pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.