Sekda Medison juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan yang matang untuk menunjang kelancaran tugas di Bapenda. “Tugas utama Plt. Pejabat ini, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya, juga adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal,” ungkapnya.
Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah Indra Gusnadi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt. Sekretaris, Rince Kusmala Dewi, sebagai Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto, sebagai Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB dan Darmawan, sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD. “Selamat menerima amanah ini, semoga dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Solok, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah,” pungkas Medison.
Dengan pembentukan Bapenda ini, diharapkan Kabupaten Solok dapat lebih mandiri secara finansial dan mampu mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.