Beranda Hukum dan Kriminal Penasihat Hukum Ronald Tannur Akui Beri Uang Suap Rp5 Miliar ke Zarof Ricar

Penasihat Hukum Ronald Tannur Akui Beri Uang Suap Rp5 Miliar ke Zarof Ricar

Penasihat hukum terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku memberikan uang suap senilai Rp5 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

0
Penasihat hukum terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku memberikan uang suap senilai Rp5 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

CARAPANDANG - Penasihat hukum terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku memberikan uang suap senilai Rp5 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Ia menjelaskan uang tersebut diserahkan sebagai imbalan permintaan penguatan "vonis bebas" Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di MA.

"Ada dua kali penyerahan di kediaman beliau (Zarof)," ucap Lisa dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Lisa menyebutkan besaran angka uang yang diserahkan tersebut merupakan nilai yang telah dirinya siapkan secara pribadi, sebagai permintaan penguatan putusan kliennya.

Dengan demikian, dia menegaskan tidak pernah ada tawar-menawar mengenai besaran uang itu dengan Zarof sejak awal.

Ia menceritakan pada mulanya telah bertemu dengan Zarof dan bertanya mengenai susunan majelis hakim yang menangani sidang kasasi kasus Ronald Tannur di MA.

"Saya tanya kepada beliau, apakah dari salah satu majelis ini bapak ada yang kenal? Jika ada yang kenal, tolong saya dibantu untuk menguatkan putusan PN," tuturnya.

Setelah itu, kata dia, Zarof pun mengatakan bahwa akan mencobanya terlebih dahulu, namun dengan tidak berjanji.

Selang beberapa waktu kemudian, Lisa menyebutkan Zarof mengirimkan swafoto dirinya bersama Hakim Agung MA Soesilo, yang merupakan hakim ketua dalam sidang kasasi kasus Ronald Tannur kala itu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait