Pada tahun 2024, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia. Dengan melibatkan 449.865 responden, yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan, survei ini menyasar tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Setyo menegaskan urgensi menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, agar perilaku korupsi tak diwariskan kepada generasi mendatang.
“Apalagi 20 tahun lagi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan harapan sudah berdaulat, maju, merdeka, modern, dan bisa memperbaiki permasalahan di semua lini. Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan tersebut, pendidikan harus menjadi lini terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,” tegas Setyo.
Sejak dirintis pada 2021, SPI Pendidikan telah mengalami penyempurnaan berkelanjutan dari sisi metodologi dan cakupan. Tahun ini, hasilnya diharapkan tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga landasan strategis bagi penguatan pendidikan antikorupsi (PAK) di Indonesia.
Serukan Komitmen Antikorupsi Bersama