Langkah lain yang diambil termasuk pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, penghapusan pengadaan barang seperti souvenir, banner, dan konsumsi dalam rapat, serta penggunaan ruang kantor secara optimal untuk mengurangi biaya sewa. Kementerian Keuangan juga mengembangkan mekanisme digital yang mempermudah kolaborasi antarunit melalui aplikasi MS 365 dan penggunaan e-katalog untuk pengadaan barang.
Sri Mulyani juga memaparkan hasil efisiensi di berbagai sektor. Seperti pengurangan belanja alat tulis kantor yang turun drastis dari Rp323,6 miliar menjadi Rp42,2 miliar, serta pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial dan seminar yang semula dianggarkan Rp7,6 miliar menjadi hanya Rp3,32 miliar. Belanja perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp1,526 triliun kini dipotong menjadi Rp708,9 miliar.
Sehingga, total efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025 adalah sebesar Rp8,99 triliun. “Pimpinan dan para anggota dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan dari Komisi XI, pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,195 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,203 triliun,”jelasnya.
Kemenkeu Lakukan Efisiensi Anggaran Sebesar Rp8,99 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan upaya efisiensi yang dilakukan kementeriannya dalam rangka memperbaiki pengelolaan anggaran dan menekan belanja yang tidak efektif.