SHARE

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar salah satu apartemen Dharmawangsa Essence.

CARAPANDANG - Polisi menemukan alat bukti di penggeledahan apartemen yang diduga milik Ketua Nonaktif Firli Bahuri di Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar salah satu apartemen Dharmawangsa Essence.

"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut dan barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Hanya saja, Ade enggan menjelaskan secara detail temuan bukti tersebut. Namun demikian, dia menegaskan bukti yang ditemukan ini bakal diungkap dalam persidangan.

"Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya," tambah Ade.

Pintu masuk apartemen yang berlokasi di Darmawangsa Essence, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat oleh pihak keamanan pada (5/12/2023).

Mereka tidak mengizinkan awak media menuju lokasi apartemen yang diduga milik Firli Bahuri. Pasalnya, sekuriti setempat berdalih bahwa tidak ada penggeledahan di lokasi.

“Tidak ada giat dari polda,” ujar pihak keamanan, Selasa (5/12/2023).

Kemudian, di tanah lapang yang berada di sebelah apartemen tersebut, tampak mobil van milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, mobil tersebut dipakai juga saat penggeledahan di rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Adapun, pada 14.40 WIB mobil tersebut terpantau meninggalkan lokasi.



Tags
SHARE