SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta kepolisian untuk memasifkan tindakan preventif terhadap aktivitas geng motor yang kerap melakukan aksi persekusi dengan menindak tegas dan menggalakkan patroli rutin demi memberikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

“Selain tindakan yang tegas, kepolisian juga perlu memasifkan tindakan preventif dengan menggencarkan patroli rutin mulai dari jajaran Polda, Polres bahkan hingga Polsek karena geng motor ini semakin hari semakin meresahkan, jadi jangan kasih ruang berkembang,” kata Didik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia lantas menyoroti berbagai aksi persekusi geng remaja yang belakangan terjadi, misalnya tindakan persekusi berupa penganiayaan dan perampasan komplotan gangster bermotor terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Agustus lalu.

“Kepolisian harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap anggota geng remaja yang terlibat dalam aktivitas pelanggaran pidana atau melawan hukum,” ujarnya.

Menurut dia, Polri perlu membuat satuan unit khusus untuk melakukan patroli rutin setiap hari guna memberantas kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng motor, misalnya dengan mengaktifkan kembali Tim Reaksi Cepat dari unit Sabhara di setiap Polres.

“Dulu itu di Jakarta ada tim reaksi cepat yang patroli setiap malamnya, bahkan di setiap Polres pun ada untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di daerahnya. Ini yang harus dihidupkan kembali. Tak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah lainnya juga,” katanya.

Di samping itu, dia berharap adanya kerja sama antara Kepolisian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbudristek) dalam rangka memberi edukasi kepada kelompok geng motor yang banyak di antaranya masih di bawah umur.

Sebab, kata dia, sektor pendidikan memiliki peranan penting agar perilaku anak tidak menyimpang. “Intervensi dari sekolah penting untuk memastikan anak-anak tidak terjerumus pada perilaku nakal yang bisa berujung pada tindakan pidana. Selain pengawasan dan pendampingan, tindakan tegas melalui sanksi edukasi sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera,” ujar Didik.

Selain itu, tambah dia, diperlukan pula ketahanan keluarga yang kuat agar anak-anak tidak terpengaruh mengikuti kegiatan-kegiatan buruk sebagai bentuk pelarian dari permasalahan atau ketidaknyamanan yang ada di rumah.

“Jadi perhatian dari orang tua dan keluarga menjadi yang terutama untuk membina dan mengarahkan anak ke arah aktivitas yang positif. Serta berikan pengawasan terhadap kegiatan anak di luar rumah yang memungkinkan mereka bertindak negatif karena terbawa arus pergaulan,” jelasnya.

Terakhir, dia meminta peran lingkungan sosial sekitar untuk turut berpartisipasi mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan remaja dengan memberikan teguran ataupun membubarkan apabila melihat kerumunan anak-anak atau remaja yang berpotensi melakukan tindakan buruk.

“Dengan kerja bersama antara pihak keluarga, perangkat desa, penegak hukum, dan masyarakat itu sendiri, kita berharap aksi-aksi persekusi kenakalan remaja bisa diberantas. Peran serta dari masyarakat juga akan memudahkan pekerjaan kepolisian dalam melakukan tindakan preventif terhadap aktivitas geng remaja yang meresahkan,” kata Didik. dilansir antaranews.com

Tags
SHARE