SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah karena menyengsarakan masyarakat dan merugikan investor.

"Masih maraknya praktik mafia tanah tidak hanya menyengsarakan masyarakat umum, melainkan juga merugikan investor. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, memberantas mafia tanah harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai membenahi sistem di Kementerian ATR/BPN hingga membangun kerja sama yang erat dengan para penegak hukum.

Dia menilai jiwa kepemimpinan Hadi Tjhahjanto yang kuat, sangat cocok untuk menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi kementerian ATR/BPN seperti memberantas mafia tanah, memperluas reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria.

"Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 telah menggencarkan reforma agraria sebagai bagian dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, berbagai target yang ingin dikejar dalam reforma agraria telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Namun, menurut dia, hingga saat ini beberapa belum sepenuhnya tercapai karena masih besarnya tantangan yang dihadapi di lapangan.

"Beberapa yang sudah tercapai dan bahkan melampaui target antara lain legalisasi aset dari target 4,5 juta hektare lahan hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai 7,79 juta hektare. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga telah melampaui target dari 3,9 juta hektare menjadi 7,68 juta hektare," katanya.
 

Halaman :
Tags
SHARE