Beranda Internasional Trump Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemberlakuan Tarif Impor Baru

Trump Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemberlakuan Tarif Impor Baru

Sebelumnya Trump mengirimkan surat kepada pemimpin 14 negara mengenai kebijakan tarif impor produk-produknya ke AS, Senin (7/7/2025).

0
Sebelumnya Trump mengirimkan surat kepada pemimpin 14 negara mengenai kebijakan tarif impor produk-produknya ke AS, Senin (7/7/2025).

CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menegaskan tidak ada lagi penundaan terhadap pemberlakuan tarif impor baru. Sebelumnya Trump mengirimkan surat kepada pemimpin 14 negara mengenai kebijakan tarif impor produk-produknya ke AS, Senin (7/7/2025).

Melalui surat tersebut, dia menyatakan tidak akan mengubah lagi pemberlakuan ketentuan tersebut. "Tarif sudah harus mulai dibayarkan pada 1 Agustus 2025, tidak ada penundaan lagi," ujarnya dikutip AP News, Rabu (9/7/2025).

Trump juga memperingatkan untuk tidak membalas dengan menetapkan pajak impor untuk barang-barang buatan AS. Jika tidak, maka dia menghadapi tarif yang lebih tinggi lagi.

Dari 14 negara tersebut, empat di antaranya menerima tarif yang sama dengan sebelumnya. Sedangkan dua negara mendapat penurunan tarif dan delapan negara justru mengalami kenaikan tarif.

Indonesia dalam hal ini tetap dikenakan tarif impor ke AS sebesar 32 persen. Komoditas utama Indonesia yang diekspor ke Negeri Paman Sam termasuk minyak sawit, mentega kakao, dan semikonduktor.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang tidak berubah besaran tarifnya adalah Korea Selatan, Afrika Selatan, dan Thailand. Sementara Jepang dan Malaysia diturunkan tarifnya antara satu sampai dua persen.

Sayangnya, delapan negara lainnya bernasib kurang beruntung karena justru mengalami kenaikan tarif. Di antaranya Kazakhstan, Tunisia, Bosnia & Herzegovina, Serbia, Bangladesh, Kamboja, Myanmar, dan Laos.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait