Pajak Penerangan Jalan menyumbang pendapatan paling besar yaitu Rp14,2 miliar dari target 17,5 miliar. Setelah itu, penyumbang terbesar kedua ada Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian 3,9 miliar dari target 4,4 miliar, kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dengan realisasi 3,5 miliar dari target 5,6 miliar.
Selain itu, masih ada Pajak Hotel dengan realisasi Rp1,1 miliar, Pajak Restoran dengan realisasi 2,3 miliar, pajak hiburan dengan realisasi 99 juta, pajak reklame dengan realisasi 184 juta, Pajak Air dengan realisasi 36,2 juta, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan realisasi 536 juta.