CARAPANDANG - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya langkah serius dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Saat ini, aturan mengenai perlindungan biodiversitas masih minim.
Dia mengungkapkan, dokumen Indonesia Biodiversity Strategies and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 yang baru diterima kementeriannya merupakan tonggak penting, meski kedatangannya terlambat setelah puluhan tahun sejak mandat ratifikasi berbagai protokol internasional.
“Dokumen yang sangat penting ini sebenarnya merupakan turunan dari beberapa undang-undang ratifikasi beberapa protokol. Namun sekian puluh tahun baru kemarin dokumen ini sampai ke Kementerian,” kata Hanif dalam peluncuran dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia, Ekoregion Sumatra dan Sulawesi, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Hanif mengapresiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyusun Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia dan Status Keanekaragaman Hayati di tujuh Ekoregion yaitu Sulawesi, Sumatera, Papua, Jawa, Bali Nusa Tenggara, Maluku dan Kalimantan.