CARAPANDANG – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 harus segera dihentikan. Pasalnya proyek tersebut menzali rakyat.
Demikian disampaikan Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2025.
Maka itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar pemerintah RI untuk mencabut proyek tersebut. Sebab, proyek tersebut hanya menguntungkan konglomerat dan membuat rakyat kecil sengsara.
"Banyak mudaratnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu. Kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan," tegasnya.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa pencabutan PSN di PIK 2 ini merupakan substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang digelar beberapa waktu lalu. Menurut Mantan juru bicara Wapres KH Ma'ruf Amin ini hal itu juga merupakan kebenaran yang harus ditegakkan.
Dia mengatakan bahwa MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudarat dari proyek tersebut yang menyebabkan kerepotan di masyarakat. Masduki menekankan, MUI turut memperhatikan persoalan kontroversi PIK 2. Sebab, hal itu juga menjadi permasalahan umat karena sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.
"Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI," ujar Masduki.