Tidak hanya melaporkan pembangunan rumah di IKN, Maruarar saat bertemu Presiden di Istana, Rabu malam, juga melaporkan perkembangan pelaksanaan program perumahan pemerintah, di antaranya kebijakan pembebasan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah-rumah yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian hasil renovasi tower-tower di Wisma Atlet yang akan diperuntukkan kepada MBR, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri.
Maruarar juga melaporkan kepada Presiden pemerintah telah membangun dan menyalurkan total 130.000 lebih unit rumah subsidi.
Presiden kemudian menekankan berbagai kebijakan perumahan pemerintah yang prorakyat terus disosialisasikan, dan digelar secara masif.
"Presiden meminta kebijakan yang prorakyat oleh Presiden Prabowo, yang tadinya bayar menjadi gratis, yaitu BPHTB, tadinya 5 persen menjadi 0 persen, kemudian juga retribusi PBG, persetujuan bangunan gedung, dari bayar menjadi 0 persen, dan PPN ini ditanggung pemerintah sampai Juni 2025. Ini supaya disosialisasikan secara masif ke daerah supaya bisa dinikmati oleh MBR. Ini khusus kebijakan untuk MBR, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Maruarar.