Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Tahapan Pilbup dan Wabup kepada Pemda

KPU Pohuwato Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Tahapan Pilbup dan Wabup kepada Pemda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah.

0
KPU Pohuwato Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Tahapan Pilbup dan Wabup kepada Pemda

POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di ruang kerja bupati, Selasa (29/04/2025). Total dana yang dikembalikan sebesar Rp1,3 miliar.

Bupati Saipul A. Mbuinga mengapresiasi langkah KPU Pohuwato yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap tata kelola anggaran yang baik.

“Pengembalian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang patut diapresiasi. Kami berharap sinergi antara KPU dan pemerintah daerah akan terus terjaga, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,”ujar Saipul.

Sementara itu, Firman Ikhwan menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sisa dari total hibah yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Pohuwato.

“Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh KPU. Setelah seluruh tahapan selesai dan dilakukan audit internal, kami kembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai,”jelas Firman.

Penyerahan pengembalian sisa dana hibah ini turut disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait