Beranda Umum Komdigi Periksa PSE World Coin dan World ID Untuk Lindungi Data Warga

Komdigi Periksa PSE World Coin dan World ID Untuk Lindungi Data Warga

Kemkomdigi telah melakukan pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola sistem elektronik World Coin dan World ID

0
Komdigi

CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola sistem elektronik World Coin dan World ID. Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin dan World ID.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan rapat klarifikasi yang berlangsung selama tiga jam pada Rabu (07/05/2025) itu fokus membahas kepatuhan terhadap regulasi.

“Adapun poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan itu meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi,” ujarnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, terdapat pula pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina atau retina code, kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, hubungan World ID dengan Identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi dan melindungi data pribadi anak, serta penerapan teknologi untuk tujuan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait