“Kepada seluruh SKPD terkait, saya instruksikan untuk segera melaksanakan tugas masing-masing sesuai rekomendasi Pansus. Kepada para pelaku usaha, saya tegaskan untuk segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Dan kepada masyarakat, mari kita jaga bersama kelestarian Danau Diatas ini. Danau Diatas adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Dengan sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menyelamatkannya.” pungkas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi DPRD, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat dapat menyelamatkan Danau Diatas sebagai salah satu aset strategis daerah, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.