POHUWATO, CARAPANDANG - Rapat Paripurna ke-52 Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Kamis, (14/08/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Beni Nento didampingi Wakil Ketua, Hamdi Alamri, Derlpan Yanjo, sejumlah Anggota DPRD, Forkopimda Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD.
Dikatakan Bupati Saipul, dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan DPRD yang diformulasikan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Dengan demikian, bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal pemerintahan kami, yang dikenal dengan Pemerintahan SIAP, di mana prioritas-prioritas program yang harus dilaksanakan telah terumuskan dalam dokumen RKPD Perubahan tahun 2025. dengan kondisi fiskal rendah, yang telah mengalami beberapa kali efisiensi, maka kami belum bisa memenuhi secara maksimal apa yang menjadi program unggulan kami,”terang Saipul.