Beranda Politik Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Bamsoet: Standar Kualitas Capres Harus Ditingkatkan

Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Bamsoet: Standar Kualitas Capres Harus Ditingkatkan

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, untuk mengatasi dampak negatif dari penghapusan presidential threshold, perlu ada langkah-langkah strategis.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XXII/2024 terkait penghapusan presidential threshold. Menurutnya dengan adanya keputusan MK tersebut membuka peluang bagi semua partai untuk mengusung calon presiden pada pemilu 2029 nanti.

Menuruutnya dengan adanya peningkatan jumlah calon presiden yang berpartisipasi dalam Pemilu mendatang berpotensi menyebabkan Pilpres menjadi lebih mahal dan kompleks. Misalnya, biaya kampanye semakin meningkat, inflasi biaya logistik, serta kemungkinan meningkatnya praktik politik uang.

"Dengan banyaknya calon presiden yang ada, dapat dipastikan bahwa pemilihan presiden akan berlangsung lebih dari satu putaran yang akan menambah beban biaya Pemilu bagi pemerintah," katanya yang dikutip Sabtu 11 Januari 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait