“Karena anak-anak itu boarding school, maka diharapkan gurunya juga bisa tinggal bersama mereka,” ujar Nunuk.
Selain kebutuhan guru, Kemendikdasmen juga telah menyiapkan formasi kepala sekolah untuk setiap lokasi. Berbeda dengan guru, para kepala sekolah akan diambil dari ASN berpengalaman yang telah melalui proses seleksi internal Ditjen GTK.
“Kita sudah mengusulkan nama-nama untuk menjadi kepala sekolah, hasil seleksi dari Kemendikbud,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kemensos, Kementerian PAN-RB, dan Kemendikdasmen, dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sekolah Rakyat.
“Kemenpan-RB akan menetapkan formasi atas usulan dari Kemensos. Kami dari Kemendikdasmen menyiapkan guru dan kepala sekolahnya,” terang Nunuk.
Nunuk juga menggarisbawahi tantangan nasional dalam memenuhi kebutuhan guru. Saat ini Indonesia masih menghadapi kekurangan guru yang cukup signifikan, sehingga redistribusi guru antarwilayah dinilai bukan solusi utama.
“Kalau terus dilakukan redistribusi, kita akan memperbesar kekurangan guru di wilayah asal. Perjuangan untuk menjadi ASN juga tidak mudah,” ujarnya.
Dengan pendekatan selektif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan lokal, Kemendikbud menargetkan agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi model pendidikan berkualitas untuk anak-anak Indonesia yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) atau yang membutuhkan perhatian khusus. dilansir infopublik.id